TK Alam Cahaya Aksara Mengikuti Sosialisasi Guru Penggerak

TK Alam Cahaya Aksara Mengikuti Sosialisasi Guru Penggerak

Kordinator pelayanan administrasi dinas pendidikan dan kebudayaan kecamatan Cigeulis Pandeglang Banten, mengadakan "Sosialisasi Program Guru Penggerak, Guru SD dan TK Kecamatan Cigeulis" untuk memperkenalkan lebih lanjut bagaimana cara daftar untuk menjadi salah satu anggota guru penggerak. Guru penggerak merupakan program kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Kemendikbudristek) dimana tujuannya adalah agar guru belajar, guru berbagi, dan guru berkolaborasi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (15/01/22) di Aula Koperasi Sinar Harapan Kecamatan Cigeulis, diikuti oleh lebih dari 50 orang guru dari beberapa sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Taman Kanak-Kanak (TK) yang ada di Kecamatan Cigeulis. 

Dalam kegiatan tersebut TK Alam Cahaya Aksara mendelegasikan Siti Mahfudhoh untuk mengikuti kegiatan tersebut. 

Mahfudhoh mengatakan , kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan dapat menambah wawasan dan pengetahuan seputar program pendidikan.

Regulasinya, berdasarkan Permendikbud no.40 tahun 2021, untuk menjadi kepala sekolah, seorang guru harus mempunyai sertifikat guru penggerak. Namun, salah satu syarat untuk menjadi guru penggerak ialah sudah mengajar minimal selama 5 tahun dan masih mempunya waktu mengajar selama 10 tahun (usia dibawah 50 tahun). 

Telah dibuka daftar guru penggerak angkatan ke 6 mulai dari 10 Januari 2022- 18 Februari 2022 khususnya untuk wilayah Kabupaten Pandeglang. Salah satu halaman yang dapat di akses untuk mendaftar sebagai guru penggerak yaitu melalui laman ini Daftar Guru Penggerak


*Humas Cahaya Aksara

Bagikan

Komentar